Pemerintah Tetapkan Harga Swab Test Maksimal 900 Ribu

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Pemerintah akhirnya menetapkan harga maksimal tes swab melalui PCR.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Airlangga Hartarto menyebut, maksimal harga tes swab PCR adalah 900 ribu rupiah.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan konfrensi pers yang didampingi oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto pada Jumat (2/10/2020).

"Untuk pengetesan swab test melalui PCR itu harga maksimalnya sudah ditentukan Rp900.000 ini nanti sesudah diumumkan oleh BPKP Kementerian Kesehatan, Pak Menkes akan membuat surat edaran", ungkap Airlangga saat memberikan keterangan pers.

Sebelumnya, tingginya harga swab test mandiri dianggap menyulitkan masyarakat.

Ketua DPR Puan Maharani pun juga sempat meminta agar pemerintah menurunkan harga tes swab.

Harga untuk satu kali tes swab melalui PCR ini bahkan mencapai jutaan rupiah.

Harga ini dianggap menyulitkan masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat Covid-19.

Sementara itu, mereka yang hendak melakukan perjalanan, diwajibkan untuk melakukan tes swab yang mahal tersebut.