Membajak Bus Untuk Tawuran, 38 Pelajar SMK Ditangkap Polisi!

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekelompok pelajar di Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi seusai membajak sebuah bus karyawan saat hendak melakukan tawuran.

Selain menangkap 38 pelajar, polisi juga menyita puluhan senjata tajam dengan berbagai jenis.

Sedikitnya 38 pelajar dari salah satu sekolah SMK ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (29/09) siang.

Para pelajar yang rata-rata masih di bawah umur ditangkap setelah aksi tawuran disertai pembajakan sebuah bus karyawan di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi.

Mereka membajak untuk menuju lokasi tawuran yang telah ditentukan, seusai janjian melalui media sosial.

Dari 38 pelajar yang ditangkap, 28 orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita puluhan barang bukti senjata tajam jenis celurit dari sejumlah ukuran.



Dianjurkan