36 Napi Asimilasi Di Jateng Kembali Ke Sel Tahanan

  • 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 36 narapidana asimilasi di Jawa Tengah kembali ke sel tahanan. Mereka terbukti melakukan pelanggaran hingga terlibat tindak pidana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah, Priyadi mengatakan ada sekitar 5.000 narapidana yang mendapatkan asimilasi dan integrasi. Meski sudah keluar dari sel tahanan, para narapidana tetap diawasi dan dilakukan pembinaan. Dari ribuan narapidana asimilasi tersebut, ada 36 orang yang dikembalikan ke sel tahanan, karena kembali melakukan pelanggaran pidana dan pelanggaran integrasi.

Jika dirinci dari 11 orang yang melakukan pelanggaran pidana, 6 orang diantaranya terlibat kasus pencurian dengan dalih masa pandemi virus Covid-19. Sementara sisanya ada juga yang terlibat perkelahian.

Pemberian asimilasi berdampak positif pada penghematan seperti biaya makan. Rencananya uang dari penghematan tersebut akan dialihkan untuk membeli vitamin atau menambah fasilitas pembinaan di dalam lapas.

#Covid-19 #Narapidana #Asimilasi













































































































Dianjurkan