Total 66 Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan 66 orang prajurit TNI sebagai tersangka penyerangan Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyatakan, 66 tersangka tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari 125 orang yang diduga terlibat.

Danpuspom TNI sampaikan hal tersebut dalam konferensi pers resmi di gedung Gajah Mada, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

66 tersangka berasal dari 3 angkatan TNI. Yakni 58 orang dari TNI Angkatan Darat, 7 orang dari TNI Angkatan Laut dan 1 orang dari TNI Angkatan Udara.

Puspom TNI terus melakukan pendalaman, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan nama lain atas kejadian penyerangan Mapolsek Ciracas.