Pegawai Positif, Kantor Wali Kota Ditutup

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Wali Kota Jakarta Barat, ditutup sementara selama tiga hari, setelah salah satu pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Selama ditutup, gedung Wali Kota Jakarta Barat disemprot disinfekatan, di gedung A dan B.

Sebelas petugas PMI dikerahkan untuk melakukan penyemprotan, dan dibutuhkan 1.500 liter cairan disinfektan, untuk menyemprot seluruh ruangan.

Penutupan gedung juga dilakukan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, setelah beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan dilakukan sejak hari kamis hingga hari senin mendatang.

Selama penutupan, seluruh ruangan di kantor Wali Kota Jakarta selatan juga disemprot disinfektan.

Hari kedua ditutup, gedung G Balai Kota Jumat kemarin kembali disemprot disinfektan.

Ruangan yang disemprot termasuk di antaranya, ruang rapat Wakil Gubernur, dan ruang kerja Sekretaris Daerah, Almarhum Saefullah.

Sementara, tes usap dilakukan secara bertahap terhadap seluruh pegawai di gedung G Balai Kota Jakarta.

Selain kantor Pemprov dan Pemkot, gedung kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Kemayoran, juga ditutup selama tiga hari.

Penutupan dilakukan setelah ada 8 pegawai kejari yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Selama ditutup pihak Kejari Jakarta Pusat juga melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area kantor.



Dianjurkan