Polisi berhasil menangkap seorang wanita pemilik akun Instagram @maya.maya635 yang unggah video dan foto mengandung penghinaan terhadap bendera merah putih dan Presiden serta Wakil Presiden RI.
Pelaku berinisial RP (28), warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sementara itu, polisi pun mengungkap motif dibalik tindakan RP lakukan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Sebelumnya, pemilik akun Instagram @maya.maya635 mengunggah sebuah video injak bendera merah putih dan mencuci dengan menggunakan sikat WC. Dalam postingan lainnya, ia pun unggah foto mengandung penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
#BenderaMerahPutih #Viral #MotifPelaku
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Pelaku berinisial RP (28), warga Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sementara itu, polisi pun mengungkap motif dibalik tindakan RP lakukan penghinaan terhadap simbol-simbol negara.
Sebelumnya, pemilik akun Instagram @maya.maya635 mengunggah sebuah video injak bendera merah putih dan mencuci dengan menggunakan sikat WC. Dalam postingan lainnya, ia pun unggah foto mengandung penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden RI. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
#BenderaMerahPutih #Viral #MotifPelaku
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Category
š
Berita