Bacalon di Pilkada Banjar Keluar Daerah Saat Berstatus Positif Covid-19, Pengamat Sebut Pelanggaran

  • 4 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sikap bakal calon pasangan Andin Sofyanoor yang bertolak ke Jakarta untuk uji swab ulang secara mandiri lantaran tidak percaya dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum, dinilai pengamat politik Muhamad Uhaib As'ad sudah melanggar aturan.

Meski niatnya ingin mencari kebenaran dan dari hasil swab di Jakarta dinyatakan negatif, berbeda dengan hasil positif Covid-19 yang dikeluarkan hasil uji swab RSUD Ulin Banjarmasin yang digunakan pihak KPU dalam tahapan pendaftaran bakal calon peserta pilkada 2020. Sebab seharusnya ia menjalani karantina.

Dengan kasus yang pertama kali terjadi ini, uhaib meminta pihak terkait menjadikannya sebagai pelajaran.

Terutama pihak Rumah Sakit agar lebih teliti dan berhati-hati mengecek hasil uji swab dan agar Komisi Pemilihan Umum tidak tergesa mengumumkan hasil tes. Sehingga menimbulkan beragam pandangan berbeda dihadapan publik.

"Semua harus mematuhi pemerintah, bahwa orang yang terpapar Covid-19 tetap harus diisolasi dan tidak boleh keluyuran kemana-mana. Apalagi ada sejumlah calon pejabat atau pengusaha yang masih bisa melakukan akselerasi keluar dari rumah. Pertanyaannya adalah dimana rasa keadilan itu. Masyarakat juga butuh kehidupan, tapi harus melakukan isolasi," ucap Muhammad Uhaib As'ad kepada jurnalis kompas.tv.

Di sisi lain, jika rapid test maupun swab terakhir, masih menjadi syarat menaiki angkutan pesawat untuk keluar daerah tentunya menjadi pertanyaan besar karena Andin Sofyanoor tetap dapat bertolak ke Jakarta setelah dinyatakan positif Covid-19.

Dianjurkan