Terpapar Corona, Penetapan 1 Pasangan Bakal Calon Bupati Ngada Ditunda

  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - Tahapan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 9 kabupaten di wilayah Nusa Tenggara Timur akan berlangsung 23 September mendatang.

Dalam penetapan pasangan bakal calon kepala daerah tersebut, salah satu pasangan bakal calon asal Kabupaten Ngada yang terkonfirmasi positif covid-19 tidak diikutsertakan, karena yang bersangkutan masih harus mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan lanjutan dan penelitian syarat calon.

Satu pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Ngada tersebut baru akan mengikuti tahapan pilkada, bila mana telah dinyatakan sembuh dan bebas dari covid-19.

Untuk penetapan nomor urut bagi pasangan bakal calon tersebut nantinya akan mengikuti nomor urut yang telah ditarik oleh pasangan bakal calon terdahulu, atau pasangan tersebut akan mendapat nomor urut terakhir.

Terkait evaluasi protokol covid-19 dalam tahapan pilkada, Ketua Komisi Pemilihan Umum NTT, Thomas Dohu menyatakan, telah berkoordinasi dengan KPU di 9 kabupaten agar penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan secara ketat dalam setiap tahapan pilkada.

#penetapanbakalcalon #pilkada #baloncovid19

Dianjurkan