• 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Dari hasil rekapitulasi perusakan Polsek Ciracas dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta Timur sebanyak 23 orang adalah korban penganiayaan fisik.

Mereka mengalami penganiayaan hingga dilindas dengan motor.

"Dari hasil rekapitulasi perusakan Polsek Ciracas dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta Timur sebanyak 23 orang adalah korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Berupa penganiayaan, pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat yang sudah dipukul dan sudah terkapar, masih dilindas pakai motor," tutur Pangdam Jaya Dudung Abdurachman saat konferensi pers soal perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Total ada 109 orang menderita kerugian materil dengan 13 di antaranya mengalami penganiayaan.

"Sudah dipukul, motornya dirusak. Kaca pedagang dipecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat dibakar," jelas Dudung.

Adapun Ganti rugi telah dilakukan TNI dengan total yang telah ditunaikan sekitar Rp 596 juta.

Sementara untuk kerusakan materil kepolisian, TNI AD bermaksud mengganti kerugian sekitar Rp 1 miliar.

"Dari pimpinan TNI AD akan ganti kerugian tersebut. Namun Atas kebijaksanaan Kapolda Metro, tidak perlu diganti karena menurut Kapolda Metero,karena menurut Kapola TNI Polri tetap solid,"tegasnya.

Dianjurkan