SORONG, KOMPAS.TV - Tidak terima karena ditegur, oknum anggota TNI Angkatan Darat di Sorong, Papua Barat, Selasa (02/09/2020) kemarin bersitegang dengan tim Gugus Tugas Covid-19.
Pelaku bahkan mengeluarkan senjata di areal Kantor Wali Kota Sorong.
Kejadian ini berawal dari salah seorang tim gugus tugas yang menegur satu oknum TNI saat datang ke areal kantor Wali Kota Sorong untuk mengurus surat izin dengan menggunakan pakaian yang tidak sopan.
"Dia memakai celana pendek dan saya menegurnya untuk segera pulang ganti celana panjang. Tetapi ternyata dia tidak keluar, dia tetap berada di dalam ruangan, dan saya menegurnya kedua kali ternyata disitu dia tersinggung," papar Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong, Ilham.
Karena tidak terima ditegur, akhirnya terjadi keributan di lobi Kantor Wali Kota Sorong hingga oknum anggota TNI ini mengeluarkan senjata.
"Beliau mungkin menunggu saya untuk berbicara, ternyata setelah berbicara beliau mengeluarkan pistol," lanjutnya.
Suasana semakin memanas dan menyebabkan aktivitas pengurusan surat izin terhenti.
Untuk menyelesaikan masalah ini, kedua belah pihak melakukan mediasi di Kantor Wali Kota Sorong.
Tim gugus tugas pun sempat melarang oknum TNI ini untuk keluar dari gedung Kantor Wali Kota Sorong.
Setelah kejadian tersebut, pihak satgas kemudian menghubungi Polisi Militer Angkatan Darat 181 Sorong untuk menjemput oknum anggota TNI tersebut.
Petugas juga menyita senjata api yang dibawa olehnya.
"Penggunaan senjata itu ada aturannya, jadi kita selesaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Komandan Denpom 181 Sorong, Mayor (CPM) Irianto.
Oknum anggota TNI AD kemudian digiring menuju Kantor Denpom untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku bahkan mengeluarkan senjata di areal Kantor Wali Kota Sorong.
Kejadian ini berawal dari salah seorang tim gugus tugas yang menegur satu oknum TNI saat datang ke areal kantor Wali Kota Sorong untuk mengurus surat izin dengan menggunakan pakaian yang tidak sopan.
"Dia memakai celana pendek dan saya menegurnya untuk segera pulang ganti celana panjang. Tetapi ternyata dia tidak keluar, dia tetap berada di dalam ruangan, dan saya menegurnya kedua kali ternyata disitu dia tersinggung," papar Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong, Ilham.
Karena tidak terima ditegur, akhirnya terjadi keributan di lobi Kantor Wali Kota Sorong hingga oknum anggota TNI ini mengeluarkan senjata.
"Beliau mungkin menunggu saya untuk berbicara, ternyata setelah berbicara beliau mengeluarkan pistol," lanjutnya.
Suasana semakin memanas dan menyebabkan aktivitas pengurusan surat izin terhenti.
Untuk menyelesaikan masalah ini, kedua belah pihak melakukan mediasi di Kantor Wali Kota Sorong.
Tim gugus tugas pun sempat melarang oknum TNI ini untuk keluar dari gedung Kantor Wali Kota Sorong.
Setelah kejadian tersebut, pihak satgas kemudian menghubungi Polisi Militer Angkatan Darat 181 Sorong untuk menjemput oknum anggota TNI tersebut.
Petugas juga menyita senjata api yang dibawa olehnya.
"Penggunaan senjata itu ada aturannya, jadi kita selesaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada," ujar Komandan Denpom 181 Sorong, Mayor (CPM) Irianto.
Oknum anggota TNI AD kemudian digiring menuju Kantor Denpom untuk diproses lebih lanjut.
Category
🗞
Berita