TAK MAU PAKAI MASKER, DISURUH NYAPU JALAN DAN DENDA UANG

  • 4 tahun yang lalu
Hari keempat penerapan Perwako nomor 130 tahun 2020 tentang penerapan perilaku hidup baru masih banyak ditemukan warga tidak menggunakan masker. Seorang pengendara terlibat adu mulut dengan petugas karena tidak ingin di razia.

Razia masker digelar di Jalan Kaharudin Nasution tepatnya di depan SMK Pertanian, Pekanbaru. Puluhan pengendara roda dua dan roda empat diberhentikan paksa oleh petugas karena tidak memakai masker.

Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Pekanbaru. Kamis, 13 Agustus 2020.

Para pelanggar kemudian didata oleh petugas dan diberi sanksi sosial menyapu dan memungut sampah di sekitar kawasan SMK Pertanian.

"Ketiban sial, pas tidak pakai masker malah kena razia," ucap Indah ketika ditanya.

Sementara itu, Mahmud, pengendara terjaring razia mengatakan, dirinya memilih sanksi sosial menyapu dan memungut sampah karena tidak sanggup membayar denda.

Kasi pembinaan dan penyuluhan Satpol PP Pekanbaru, Hafid Harmianto mengatakan masih banyak warga yang tidak menggunakan masker.

"Pengendara sepeda motor lebih banyak terjaring razia," ujar Hafid Harmianto.

Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus menggelar razia serupa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dianjurkan