JAKARTA, KOMPAS.TV - Diskon tagihan listrik selama pandemi, makin lama bisa dinikmati. Pemerintah akhirnya memperpanjang keringanan tagihan listrik ini, hingga penghujung tahun ini.
Ingat tidak semua mendapatkan keistimewaan ini. Bantuan ini, khusus kepada warga miskin dan rentan miskin semakin sulit menjalani hari-harinya saat covid sembilan belas.
Diskon bagi pelanggan kategori rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere, dibebaskan dari tagihan. Penerimanya, 24,1-6 juta pelanggan.
Kemudian, ada V7,7-2 juta pelanggan rumah tangga berdaya 900 volt ampere bersubsidi yang tagihan listrik nya dipotong 50 persen.
Bagi bisnis dan industri kecil, yang tadinya hanya menikmati listrik gratis hingga Oktober, juga ikut diperpanjang hingga Desember 2020.
Khusus bagi mereka dengan daya listrik 450 volt ampere, yang jumlahnya mencapai total 934.000 pelanggan.
Tambahan subsidi listrik dari pemerintah, dengan total 8 bulan ini mencapai 151 miliar rupiah.
Anggaran bagi subsidi listrik pun bertambah. Karena ada sekitar 1,2 juta pelanggan kategori sosial, bisnis, dan industri, yang mendapat keringanan.
Bentuknya pembebasan ketentuan pembayaran pemakaian minimum dan biaya abonemen. Uang yang dikeluarkan pemerintah, sekitar 3,02 triliun rupiah.
Tujuannya, untuk meringankan beban pelaku usaha, saat produksi dan penjualan belum normal kembali. Beban berkurang, PHK bisa dihindari.
Ingat tidak semua mendapatkan keistimewaan ini. Bantuan ini, khusus kepada warga miskin dan rentan miskin semakin sulit menjalani hari-harinya saat covid sembilan belas.
Diskon bagi pelanggan kategori rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere, dibebaskan dari tagihan. Penerimanya, 24,1-6 juta pelanggan.
Kemudian, ada V7,7-2 juta pelanggan rumah tangga berdaya 900 volt ampere bersubsidi yang tagihan listrik nya dipotong 50 persen.
Bagi bisnis dan industri kecil, yang tadinya hanya menikmati listrik gratis hingga Oktober, juga ikut diperpanjang hingga Desember 2020.
Khusus bagi mereka dengan daya listrik 450 volt ampere, yang jumlahnya mencapai total 934.000 pelanggan.
Tambahan subsidi listrik dari pemerintah, dengan total 8 bulan ini mencapai 151 miliar rupiah.
Anggaran bagi subsidi listrik pun bertambah. Karena ada sekitar 1,2 juta pelanggan kategori sosial, bisnis, dan industri, yang mendapat keringanan.
Bentuknya pembebasan ketentuan pembayaran pemakaian minimum dan biaya abonemen. Uang yang dikeluarkan pemerintah, sekitar 3,02 triliun rupiah.
Tujuannya, untuk meringankan beban pelaku usaha, saat produksi dan penjualan belum normal kembali. Beban berkurang, PHK bisa dihindari.
Category
🗞
Berita