Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Obat-Obatan

  • 4 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Dengan tertunduk lesu, Muhamad Ilham, warga buaran Kota Pekalongan ini harus menyesali perbuatannya saat dikeler petugas. Polres Pekalongan kota membekuk tersangka karena kedapatan menyalahgunakan obat-obatan terlarang jenis Alprazolam.



Di hadapan polisi, ilham mengaku menggunakan obat-obatan tersebut agar kuat dalam bekerja dan tidur dengan tenang. Ia sudah menggunakan obat tersebut selama bulan lamanya .



Aparat kepolisian sendiri menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akan banyaknya penyalahgunaan obat-obatan. Tersangka dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan dengan barang bukti berupa lima paket obat Alprazolam yang ditaruh di bungkus rokok.



Selain Ilham polisi juga mengamankan dua tersangka lain dengan kasus yang sama, namun salah satunya ialah pengedar. Mereka akan dijerat dengan undang-undang kesehatan dengan ancaman maksimal hukuman hingga 15 tahun penjara.