Pencuri kayu Hutan Ditangkap

  • 4 tahun yang lalu
Jembrana, KOMPASTV - Maraknya pencurian kayu hutan lindung di kabupaten jembrana disikapi serius satuan RESKRIM POLRES jembrana, terbukti dengan diamankan tersangka pencuri kayu hutan dengan barang bukti puluhan batang kayu hutan

S warga kecamatan melaya, jembrana ditangkap satuan reskrim polres jembrana

ia ditangkap saat mengangkut 37 batang kayu jenis sonokeling berbagai bentuk dan ukuran dari kawasan hutan lindung dengan menggunakan kendaraan minibus

tersangka mengaku hanya diminta membawa kayu hutan ini oleh i ketut pungki sumawan asal desa yang sama yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya/tersangka kini diamankan dipolres jembrana


tersangka dijerat undang-undang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

#pencurikayu #penangkapankayuilegal #Jembrana