Polisi Belum Bisa Meminta Keterangan Pelapor Yang Mobilnya Dibobol

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembobolan mobil dengan modus pecah kaca di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Peristiwa ini mengakibatkan kerugian uang ratusan juta rupiah dan hilangnya sejumlah barang berharga.

Polisi dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah memeriksa 2 orang saksi dan sejumlah kamera pemantau (cctv) yang berada di lokasi guna menangkap pelaku yang berjumlah 2 orang. Dalam rekaman kamera pemantau, 2 orang pelaku terlihat berboncengan menaiki sebuah sepeda motor.

Dalam peristiwa ini, korban yang bernama Afifudin mengaku kehilangan sejumlah barang berharga seperti uang tunai 200 juta rupiah, 3 unit telepon seluler, emas serta sejumlah dokumen penting.

Dilansir dari Kompas.com, Pencuri mengambil uang dengan cara memecahkan kaca mobil Toyota Fortuner warna putih berpelat A 1629 KQ di bagian kanan kaca sisi sopir. "Saya makan sate di seberang, 10 meter buat buka puasa. Selesai makan, ada laporan warga kalau kaca mobil ada yang pecahin," kata salah seorang korban, Ejen Zanuar, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/7/2020) malam.