Simpan Bahan Peledak, 2 Warga Dibekuk Polisi

  • 4 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV 2 orang warga di Kabupaten Lumajang Jawa Timur ditangkap polisi, karena menyimpan bahan peledak. Pelaku mengaku menyimpan bahan peledak untuk digunakan memproduksi petasan atau mercon.

Kedua pelaku bernama Sunarto dan Sutar, warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung. Keduanya tak bisa mengelak saat polisi menemukan bahan peledak di rumahnya pada Selasa (21/07).

Awalnya, Satuan Intel Polres setempat menangkap Sutar, yang kedapatan membawa bahan peledak. Setelah dilakukan pengembangan, Sutar mengaku membeli bahan peledak tersebut dari Suranto.

Dari keterangannya, polisi akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Suranto dan menemukan bahan peledak. Kedua tersangka mengaku menyimpan bahan peledak untuk membuat mercon atau petasan.

Kapolres Lumajang, AKBP Dedy Foury Millewa mengatakan bahwa bahan peledak yang disita beraneka ragam, ada berupa potasium, belerang, sumbu mercon, bubuk mercon seberat 5 kilogram, kertas sumbu dan timbangan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.