1 Pegawai KPU Dinyatakan Positif Corona, 1 Ruangan Ditutup!

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu orang pegawai Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dinyatakan positif covid-19.

Untuk mengantisipasi adanya penularan, gedung KPU disemprot cairan disinfektan.

Salah satu ruangan di area gedung KPU pusat, disterilisasi dan disegel, karena satu pegawai terdeteksi positif Covid-19.

Ruangan rapat edelweis, dan ruangan lain, langsung disemprot cairan disinfektan, untuk mencegah penularan Corona.

Aktivitas KPU pusat tetap berjalan normal, tetapi hanya satu ruangan yang ditutup.

Ketua KPU RI Arief Budiman membenarkan, salah satu pegawainya terpapar Covid-19.

Menurutnya, penularan tersebut bukan berasal dari lingkungan KPU, melainkan dari luar.

#KomisiPemilihanUmum #PandemiCorona

Dianjurkan