Tidak Terapkan Protokol Kesehatan Perusahaan Terancam Ditutup

  • 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Semarang bersama dengan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah, langsung melakukan langkah cepat dengan menelusuri seluruh karyawan dari 3 perusahaan yang menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19. Selain melakukan penyemprotan, 3 perusahaan yang berada di kawasan industri tersebut juga dilakukan penutupan sementara.

Menindaklanjuti adanya temuan klaster baru dilingkup perusahaan tersebut, Walikota Semarang akan melakukan tindakan tegas dengan menutup perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas operasionalnya. Pasalnya dalam kesepakatan, pemerintah sudah memberikan kelonggaran, namun dengan syarat, pihak perusahaan harus memenuhi standar operasional kesehatan dalam kegiatan di perusahaan tersebut.

Seperti diketahui usai melakukan tes Swab di beberapa perusahan di Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kota Semarang mendapati ada 3 perusahaan yang menjadi klaster baru dengan angka postif mencapai ratusan orang.

#Perusahaan #KlasterBaru #Semarang