2 Pelaku Pembongkarann Peti Jenazah Corona Ditangkap!
- 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap dua terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19, yang terjadi di pemakaman Kampung Beru.
Keduanya pun, kemudian diwajibkan menjalani tes swab di Mapolres Jeneponto.
Kedua terduga pelaku dites swab oleh Tim Gerak Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sebelum menjalani proses pemeriksaan polisi.
Keduanya terkait insiden pembongkaran peti jenazah terkonfirmasi covid-19, yang terjadi di pemakaman kampung beru, kelurahan manjangloe, jeneponto, pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu.
Kedua terduga merupakan keluarga dekat almarhum dan seorang di antaranya merupakan cucu almarhum.
Polisi menyatakan telah mengantongi 7 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19.
Lima terduga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Insiden membuka peti jenazah pasien covid terjadi, saat jenazah hendak dimakamkan tim gugus tugas penanganan covid-19.
Keluarga menolak keras, pemakaman secara protokol covid-19.
Insiden terjadi di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto.
Keduanya pun, kemudian diwajibkan menjalani tes swab di Mapolres Jeneponto.
Kedua terduga pelaku dites swab oleh Tim Gerak Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sebelum menjalani proses pemeriksaan polisi.
Keduanya terkait insiden pembongkaran peti jenazah terkonfirmasi covid-19, yang terjadi di pemakaman kampung beru, kelurahan manjangloe, jeneponto, pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu.
Kedua terduga merupakan keluarga dekat almarhum dan seorang di antaranya merupakan cucu almarhum.
Polisi menyatakan telah mengantongi 7 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19.
Lima terduga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Insiden membuka peti jenazah pasien covid terjadi, saat jenazah hendak dimakamkan tim gugus tugas penanganan covid-19.
Keluarga menolak keras, pemakaman secara protokol covid-19.
Insiden terjadi di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto.