Pelaku Kekerasan Seksual Pada 30 Anak Laki-laki Ditangkap Polisi

  • 4 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Salah satu kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.

Aparat Polres Sukabumi menangkap pelaku pencabulan terhadap 30 anak laki-laki.

Dalam aksinya pelaku menjerat calon korban melalui media sosial, dengan menawarkan jasa les musik.

Selanjutnya pelaku menawari korban untuk mendalami ilmu mistik dan melakukan aksi pencabulan.

Seluruh korban telah diberikan pendampingan oleh dinas terkait. Sementara pelaku terancam hukuman berlapis.

Komisi Nasional perlindungan Anak menilai, saat ini Sukabumi sedang darurat kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.