Jadi Tersangka, Nasdem Pecat Ismunandar sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Partai Nasdem memecat Bupati Kutai Timur, Ismunandar sebagai ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Kutai Timur, tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan juga memberhentikan Encek U.R. Firgasih sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kutai Timur.

Sementara itu Sabtu kemarin, KPK kembali menangkap lagi satu orang tersangka pemberi suap pada Bupati Kutai Timur.

Tersangka atas nama Decky Aryanto, menjadi tersangka terakhir yang ditangkap KPK dalam kasus suap ini.

KPK menemukan aliran dana dari Decky sebesar 2,1 miliar rupiah kepada Bupati Kutai Timur, Ismunandar.

Tersangka pemberi suap sejumlah pejabat di Pemkab Kutai Timur dari pihak swasta, Deky Aryanto keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye, dan langsung ditahan.

Tersangka diduga memberikan dana senilai 2,1 miliar rupiah kepada Bupati Kutai Timur, Ismunandar melalui sejumlah perantara.

Deky Aryanto merupakan rekanan untuk proyek di dinas pendidikan kabupaten kutai timur senilai 40 miliar rupiah.

Dianjurkan