• 4 tahun yang lalu
SURABAYA, KOMPASTV Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah seorang pemulung di Jalan Temunggung Wetan Surabaya.

Ia digerebek lantaran menyembunyikan narkoba jenis sabu siap edar.

Saat digerebek, petugas belum menemukan narkoba tersebut.

Ternyata, setelah diselidiki lebih lanjut, petugas akhirnya berhasil menemukannya di dalam Alquran.

Hal ini diungkapkan Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto.

"Petugas melakukan penangkapan di TKP dan ditemukan 3 klip sabu yang berat masing-masingya 0.45, 0.3 dan 0.3 yang disimpan di dalam Alquran yang diletakkan di samping televisi kamar tersangka" ujar Iptu Danang saat diwawancara (3/7/2020).

Slamet Riyadi, tersangka dari kasus ini mengaku takut dan panik saat petugas menggeledah rumahnya. Akhirnya, ia menyembunyikan narkoba tersebut di dalam Alquran.

"Saya takut, panik. Biar aman gitu" tutur Slamet.

Polisi menyebut, alasan pelaku meletakkan barang bukti di dalam Alquran adalah agar tidak diketahui oleh petugas.

"Pelaku mengira bahwa Alquran ini ayat suci, sehingga petugas tidak akan melakukan pemeriksaan, dalam artian ini salah satu cara untuk mengecoh petugas", pungkas Danang.

Akibat dari perbuatannya, Slamet Riyadi dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Dianjurkan