• 4 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Banyak hal yang wajib dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat, agar pesta pernikahan tidak berujung penyebaran virus Covid-19. Sejumlah wedding organizer di Kota Semarang yang menggelar deklarasi penyelenggaraan pernikahan di era new normal, bersepakat untuk memberikan pelayanan pesta pernikahan dengan mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Komitmen tersebut akan selalu disampaikan kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kekecewaan atau kesalahpahaman saat acara pesta pernikahan berlangsung. Dan yang paling penting pihak keluarga dan panitia harus dipastikan sehat dan melakukan rapid test dengan hasil negatif.

Sementara terkait teknis yang harus dilakukan antara lain, membatasi jumlah tamu, prosesi diatur berjarak, katering tidak diambil sendiri, mempelai pengantin dan tamu undangan mengenakan masker.

Dalam era new normal, Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pesta pernikahan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Namun demikian, pesta pernikahan diperbolehkan digelar maksimal hanya dengan 50 tamu undangan.

#WeddingOrganizer #PestaPernikahan #ProtokoKesehatan

Dianjurkan