Buronan FBI Russ Medlin dan Kasus PSK di Bawah Umur

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terhadap tersangka mucikari berinisial A, yang menyediakan remaja untuk dijadikan pekerja seks komersial kepada Russ Medlin.

Dalam pemeriksaan diketahui bahwa tersangka mengenal Russ Medlin dari salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat sejak tahun 2017, namun keduanya sempat hilang kontak dan kembali berkomunikasi Februari 2019.

Dalam kasus prostitusi ini, tersangka A sudah menerima uang senilai Rp 20 juta dari Russ Medlin sebagai imbalan menyediakan 10 remaja untuk dijadikan PSK.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap buronan FBI, Russ Medlin.

Russ Medlin ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 14 Juni 2020.

Russ Medlin merupakan warga negara Amerika Serikat, yang diduga menjadi pelaku kasus penipuan investasi saham.

Dugaan terkait paedofilia menjadi awal kasus penangkapan Russ Medlin.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.