Cegah Covid-19, Narapidana di Jatim Rapid Test

  • 4 tahun yang lalu
SUMENEP, KOMPAS.TV - Setelah muncul kasus napi terkonfirmasi positif Covid 19 di Lapas Sunggumunisa, seluruh narapidana di Provinsi Jawa Timur akan dirapid test. Tujuannya untuk menghindari kasus serupa terjadi di Jawa Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham RI Wilayah Jawa Timur, Krismono usai menghadiri sertijab di Rutan Klas II B Sumenep Madura pada Kamis (18/06).

Krismono meminta seluruh Satuan Kerja atau Satker Lapas dan Rutan di seluruh Jawa Timur untuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat agar melakukan rapid test terhadap narapidana.
Hal ini penting dilakukan, karena baru-baru ini, ada 79 narapidana di Lapas perempuan Klas II A Sunggumunisa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkonfirmasi positif Covid-19.

Dengan rapid test, diharapkan kasus serupa dapat dicegah sejak dini. Jika pun ada napi yang positif, maka tidak sampe meluas ke napi yang lain.

Krismono menambahkan rapid test penting digalakkan, mengingat Jawa Timur tertinggi penularan virus corona di tingkat Nasional.



#NapiPositifCorona #RapidTestNapi #Lapas