Masih Pandemi, Sudah Tepatkah Kebijakan Sekolah Tatap Muka di Tahun Ajaran Baru?

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Sejumlah sekolah di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melaksanakan simulasi Kegiatan Belajar-Mengajar (KBM) tatap muka di era new normal atau tatanan normal baru.

Dalam simulasi, para siswa, guru juga karyawan sekolah, wajib menjalankan protokol kesehatan.

Simulasi bersekolah di tatanan normal baru, juga dilakukan SMK Kesehatan Mandala Bhakti, Dolo, Jawa Tengah.

Dengan simulasi ini, sekolah bisa menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah, karena SMK sebagai sekolah kejuruan cukup kesulitan dengan sistem pembelajaran online.

Mengawali tahun ajaran baru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan rencana pembukaan sekolah secara terbatas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan hanya sekolah di wilayah zona hijau yang dapat dibuka mulai bulan Juli.

Jika penularan corona di zona hijau itu meningkat, metode belajar tatap muka di sekolah kembali ditiadakan.

Dari data Kemendikbud dan BNPB, 94% sekolah dan peserta didik di Indonesia berada di zona kuning, oranye dan merah penularan corona.

Terdapat 3 syarat ketat pembukaan sekolah diberlakukan pemerintah di zona hijau, antara lain izin pemerintah daerah, pemenuhan protokol kesehatan standar covid-19 dan persetujuan orang tua.

Pembukaan akan dimulai bertahap dari level SMP hingga SMA.

SD pada bulan ketiga dan PAUD di bulan kelima.

Mengawali tahun ajaran baru pemerintah mengumumkan rencana pembukaan sekolah secara terbatas, yaitu sekolah secara tatap muka, hanya di wilayah zona hijau mulai Juli nanti.

Bagaimana tahapan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk siswa di zona hijau yang hanya 6 persen dari total peserta didik ini?

Simak diskusi selengkapnya bersama Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Jumeri, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo dan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.