Pemkot Solo Kesulitan Bayar Listrik Karena Pandemi Corona

  • 4 tahun yang lalu
SOLO, KOMPAS.TV - Anggaran tersedot penanganan Covid-19, pemerintah kota Solo, Jawa Tengah, mengajukan penangguhan pembayaran tagihan listrik, mulai Juli hingga November 2020.

Setiap bulan, pemerintah kota Solo, harus mengeluarkan dana kurang lebih lima milyar rupiah, untuk membayar tagihan listrik.

Tagihan ini meliputi penggunaan listrik untuk penerangan jalan umum, listrik untuk kantor pemerintah, serta rumah dinas wali kota dan wakil wali kota.

Menurut wali kota Solo, anggaran pemerintah, tersedot untuk penanganan Covid-19.

Selain mengajukan penangguhan pembayaran, Pemkot akan mengkaji, pajak penerangan jalan umum untuk digunakan membayar tagihan.

Meski demikian, pengajuan penangguhan pembayaran listrik oleh Pemkot Solo ditolak PLN.

Menurut pln surakarta, tidak ada tagihan tertunggak dari pemerintah kota Solo, hingga bulan Mei, tagihan masih terbayarkan.

Namun apabila mulai juni Pemkot kesulitan, surplus dari pajak penerangan jalan bisa digunakan, hingga akhir tahun.

Selain itu, pemerintah kota Solo, Jawa Tengah, melarang anak di bawah lima tahun, balita, pelajar, ibu hamil hingga lansia untuk pergi ke mal ataupun pusat keramaian.

Hal tersebut agar mereka tidak terpapar virus corona.

Larangan itu akan diatur dalam Peraturan Wali Kota, Perwali, yang akan diberlakukan pada 8 Juni 2020.