Hati-Hati! Terlanjur Mudik, Gak Mudah Balik

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Bagi mereka yang terlanjur mudik, jangan harap bisa mudah kembali ke ibu kota tanpa Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

Mulai 25 Mei 2020 malam, petugas gabungan menyeleksi kendaraan yang akan masuk ke Jakarta melalui ruas Tol Jakarta - Cikampek di kilometer 47, Karawang, Jawa Barat.

Kemacetan panjang pun sempat terjadi pada 26 Mei 2020 dini hari.

Antrean kendaraan sepanjang tiga kilometer di titik sekat kilometer 47 Tol Jakarta - Cikampek di Karawang ini akan masuk ke wilayah ibu kota.

Polisi dan tim gabungan memeriksa satu per satu kendaraan apakah memiliki SIKM atau tidak.

Pengendara yang tidak memiliki SIKM diminta putar balik kembali ke daerah asal.

Sementara itu, pemeriksaan ketat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta juga dilakukan di titik penyekatan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.

Kendaraan warga terutama yang berplat nomor bukan Jabodetabek wajib menunjukkan SIKM.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Dianjurkan