• 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kerumunan warga yang tengah berbelanja, dibubarkan petugas gabungan satuan gugus tugas covid-19 Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Sementara, sebuah pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disegel petugas, karena dinilai tak memberlakukan protokol kesehatan.

Abaikan protokol kesehatan, kerumunan warga yang tengah berbelanja baju lebaran, dibubarkan petugas gabungan satuan gugus tugas covid-19 mataram.

Pengelola pusat perbelanjaan pun diminta menghentikan aktivitas jual beli, dan memerintahkan pengunjung untuk kembali ke rumah.

Sementara, petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, bersama tim gugus tugas penanganan Covid-19, menyegel salah satu pusat perbelanjaan, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Penyegelan dilakukan, lantaran pusat perbelanjaan dinilai tidak memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Meski demikian, pihak pengelola pusat perbelanjaan, mengaku telah memberlakukan protokol kesehatan, dan membatasi jumlah pengunjung.

Namun, mereka tak bisa membendung pengunjung yang terus berdatangan.

Di Bogor, Jawa Barat, pembongkaran lapak pedagang non-sembako dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Para pedagang non-sembako ini dinilai telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar.

Sejak sepekan jelang lebaran, pasar telah menjadi titik keramaian warga yang akan mempersiapkan hari raya.

Hal ini dinilai berbahaya, karena pasar merupakan salah satu lokasi yang rawan penyebaran Covid-19.

Dianjurkan