Larangan Konvoi Takbiran, 110 Jalan di Medan Disekat

  • 4 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Polrestabes Medan, Sumatera Utara, akan menyekat lebih 110 ruas jalan, di kota Medan, guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan, pada malam takbiran nanti.

110 ruas jalan di kota Medan, akan disekat pada malam takbiran, guna mencegah adanya konvoi kendaraan, ataupun pawai di malam takbiran.

Hal ini dilakukan, sebagai upaya kepolisian, mendukung upaya pemerintah mencegah meluasnya, penyebaran virus corona.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Johnny Eddizon Isir menyebut, selain memberlakukan penyekatan jalan, pihaknya bekerjasama dengan TNI, dan dinas perhubungan, akan berjaga di ruas ruas jalan yang disekat. Dan akan diberikan sangsi jika ada warga yang melanggar.

Sebelumnya, saat provinsi lain ramai mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyatakan wilayahnya belum membutuhkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi seusai melihat laboratorium pemeriksaan sampel swab PDP Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara.

Edy Rahmayadi menambahkan, Pemprov Sumatera Utara memilih menggunakan strategi lain untuk memutus penyebaran Covid-19, yaitu dengan konsep fisik dan non fisik, termasuk di dalamnya pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sumatera utara yang mengalami penurunan pendapatan.



Dianjurkan