Jelang Pemberlakuan PKM di Bali, 11 Pos Penjagaan Disiagakan

  • 4 tahun yang lalu
BALI, KOMPAS.TV - Untuk memutus rantai sebaran virus corona, pemerintah Kota Denpasar, Bali, memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, PKM.

Sebelas pos penjagaan disiagakan, dengan sasaran warga luar yang hendak masuk ke wilayah Denpasar.

Salah satu pos penjagaan PKM di Denpasar, terletak di Kawasan Uma Anyar.

Di pos ini, para pengendara yang berasal atau beridentitas dari luar Denpasar, diwajibkan menjalani tes cepat corona.

Dari 17 yang menjalani tes, semua hasilnya tidak reaktif.

Pembatasan kegiatan masyarakat mulai diberlakukan di denpasar, mulai dari 15 sampai 29 Mei mendatang.

Tujuannya mempertahankan kemunculan kasus baru positif corona, yang sejak Jumat lalu nihil di Denpasar.