Polisi Tangkap Pebalap Liar di Malang dan Lakukan Rapid Test

  • 4 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota melakukan razia balap liar, Kamis (07/05/2020) kemarin.

Hasilnya 62 remaja diamankan dan sepuluh di antaranya langsung mengikuti rapid test.

Para pelaku balap liar ini kocar kacir saat dirazia petugas di kebun jagung hingga kebun sengon, di Malang, Jawa Timur.

Total 62 remaja tersebut berusia 14-22 tahun yang langsung ditangkap polisi.

Mereka diperiksa kondisi kesehatannya dan 10 diantaranya harus menjalani rapid test karena suhu tubuh mencapai 38 derajat celcius.

Menurut satgas Covid-19 kota Malang dari ke sepuluh remaja yang mengikuti rapid test hasilnya non reaktif.

Dari razia ini, sebanyak 38 kendaraan roda dua disita polisi dan para pelaku balap liar wajib mengikuti sidang pada tanggal 11 Juni mendatang.