Pencairan Sembako untuk Antisipasi Imbas Covid-19

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Awal tahun 2020 pademik Covid 19 melanda dunia termasuk Indonesia. Tidak hanya membawa masalah kesehatan, tetapi berimbas pada sektor sosial dan ekonomi.

Kementerian Sosial bertindak cepat dalam penangulangan wabah ini. Di antaranya melalui program BPNT yang saat ini bertransformasi menjadi program sembako.

Indeks bantuan dari 150 ribu rupiah naik menjadi 200 ribu rupiah perkpm perbulan. Kemensos memperluas program sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM dengan nilai 150 ribu menjadi 200 ribu rupiah perbulan.

penambahan nilai bantuan untuk 15,2 KPM terhitung dari Maret hingga Desember 2020 dan perluasan program sembako sebanyak 4,8 juta KPM terhitung April hingga Desember 2020.

Tujuan perluasan program sembako adalah membantu daya beli masyarakat miskin dan rentan.

Disaat pandemi seperti ini, KPM diharapkan menjalankan protokol covid -19 saat melakukan pencairan:

Guna mencegah penularannya KPM harus dalam keadaan sehat. Dari sejak keluar rumah, KPM sudah harus menggunakan masker. e warong yang dipilih diimbau terdekat saja. Ketika KPM tiba, langsung mencuci tangan di tempat yang disediakan. KPM tetap harus menjaga jarak dengan KPM lainnya. Hindari berkumpul dengan siapapun ketika sedang mengantre. Bila sudah selesai, KPM bisa langsung bertransaksi.Setelah sembakonya sudah di terima lekas pulang yah dan jangan lupa! langsung mandi dan pakaian kotornya langsung dicuci.

Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat mampu teteap hidup sehat di tengah wabah covid 19.

Dianjurkan