Jabar Siapkan Anggaran 10,8 T Darurat Kesehatan dan PSBB

  • 4 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (02/05/2020) siang mengumumkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk seluruh provinsi Jawa Barat resmi disetujui menteri kesehatan.

PSBB skala provinsi ini, akan dimulai pada 6-19 Mei 2020 mendatang.

Terkait penerapan PSBB, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,8 triliun untuk kebutuhan dana corona.

\"Anggaran untuk covid, untuk darurat kesehatan, maupun untuk PSBB sudah disiapkan termasuk bantuan sosial. Total gabungan dana provinsi dan dana kota/ kabupaten adalah 10,8 triliun rupiah,\" kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers, Sabtu (02/05/2020).

Dana tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membeli darurat kesehatan dan juga bantuan sosial.

Sebelumnya permohonan PSBB skala provinsi Jawa Barat ini telah ditandatangani Menteri Kesehatan dan diterima pada 1 Mei kemarin.

Dengan keputusan ini, dipastikan PSBB Bodebek dan Bandung Raya akan mengikuti masa PSBB di Jawa Barat.

Dianjurkan