Debat Panas Soal Asimilasi Napi di Masa Pandemi Corona - ROSI

  • 4 tahun yang lalu
Menteri Hukum dan HAM RI 2004-2007, Hamid Awaluddin mengatakan pembebasan narapidana untuk mencegah persebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Menkumham, Yasonna Laoly adalah keputusan yang tepat dan ia sangat mendukungnya. Oleh sebab itu, dibebaskannya para napi adalah satu-satunya cara untuk mengurangi interaksi serta kapasitas di dalam lapas atau rutan yang sudah berlebih.

Sementara itu Advokat, Ahmad Yani memiliki pendapat yang berbeda dengan Hamid Awaluddin. Ahmad Yani dengan tegas menolak kebijakan dibebaskannya para narapidana dengan alasan untuk mengurangi penyebaran virus corona di dalam lapas yang sudah berlebihan kapasitasnya. Menurutnya alasan pemerintah tersebut dirasa tidak tepat karena dari sebelum corona pun, bahasan soal kapasitas di penjara yang berlebihan masih belum terselesaikan. Ia menambahkan seharusnya para terpidana yang berada di dalam penjara sudah steril dari virus corona, kecuali mereka berinteraksi dengan pihak luar.

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Brigjen Pol Argo Yuwono (Karopenmas Divisi Humas Polri), Nugroho (Plt. Dirjen PAS Kemenkumham), Hamid Awaluddin (Menteri Hukum dan HAM 2004 2007), Ahmad Yani (Advokat), Iptu Stevano (Kanit Resmob Polres Jakarta Timur), dan Aiptu Maryono (Katim 1 Rajawali) dalam Talkshow ROSI episode Kejahatan di Masa Korona Tayang 23 April 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv

juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #AwasKejahatan