Hamid Awaluddin: Jangan Jadikan Pembebasan Napi Alasan Kecemasan Warga - ROSI

  • 4 tahun yang lalu
Menteri Hukum dan HAM RI 2004-2007, Hamid Awaluddin menegaskan boleh saja masyarakat merasa khawatir terhadap pembebasan narapidana asimilasi, tetapi jangan menjadikan hal ini sebagai dasar kecemasan publik. Ia menjelaskan aparat negara memiliki mekanisme kontrol tehadap para napi asimilasi, jadi mereka tidak dibebaskan begitu saja. Narapidana yang dibebaskan dan tersebar di seluruh Indonesia tentu masih berada dalam pengawasan aparat keamanan. Hal tersebut didukung dengan institusi negara seperti kepolisian dan kejaksaan yang juga berada di seluruh wilayah Indonesia. Selain institusi negara itu, di daerah pun juga terdapat lembaga pemasyarakatan yang bisa membantu pengawasan para narapidana ini.

Kekhawatiran yang muncul dimasyarakat pada masa pandemi corona disebabkan oleh beredarnya beberapa aksi kejahatan yang viral di media sosial dan dikaitkan dengan pembebasan para napi asimilasi. Diantaranya video CCTV yang menunjukkan perampokan ATM di Cipayung Depok dan perampokan mini market di Cikarang Utara.

Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Brigjen Pol Argo Yuwono (Karopenmas Divisi Humas Polri), Nugroho (Plt. Dirjen PAS Kemenkumham), Hamid Awaluddin (Menteri Hukum dan HAM 2004 2007), Ahmad Yani (Advokat), Iptu Stevano (Kanit Resmob Polres Jakarta Timur), dan Aiptu Maryono (Katim 1 Rajawali) dalam Talkshow ROSI episode Kejahatan di Masa Korona Tayang 23 April 2020 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.

Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.

Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv

juga Twitter di @Rosi_KompasTV.

#TalkshowRosi #RosiKompasTV #ROSI #AwasKejahatan

Dianjurkan