Bali dan Yogyakarta Siapkan Lokasi Karantina Mandiri Bagi Pekerja Migran dan Pemudik

  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten di beberapa daerah menyediakan lokasi karantina mandiri bagi pekerja migran dan pemudik yang kembali ke kampung halaman.

Pemudik menjalani karantina selama 14 hari dengan serangkaian tes kesehatan.

Gedung ini dapat memuat 100 orang lebih dengan kapasitas 6 buah tempat tidur di setiap kamar.

Para pekerja migran yang baru tiba di Kabupaten Bangli, wajib menjalani karantina selama 14 hari hingga dinyatakan negatif dari Covid-19.

Sementara untuk pekerja yang dinyatakan positif Covid-19, akan dirujuk ke Rumah Sakit rujukan di Provinsi Bali.

Pemkab Bangli juga menyiapkan tempat karantina di gedung sanggar kegiatan belajar di Kabupaten Bangli.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sebuah Gedung PAUD di Kulon Progo, Yogyakarta dijadikan lokasi karantina bagi pemudik yang kembali ke kampung halaman dari daerah zona merah.

Selama menjalani masa karantina, pemudik dilarang melewati batas garis polisi yang terpasang di sekeliling gedung.

Untuk kebutuhan makan, pemudik mengandalkan kiriman dari keluarga dan kerabat.

Salah satu pemudik mengaku terpaksa menjalani karantina di kampung halaman, karena diperantauan tak lagi bekerja.

Hal serupa juga dilakukan Pemkab Kudus Jawa Tengah kepada puluhan pemudik yang baru tiba dari daerah zona merah.

Rusunawa Blok IV Kaliwungu menjadi lokasi karantina selama 14 hari bagi pemudik dengan fasilitas makan dan pemeriksaan kesehatan setiap hari.

Selain rusunawa, Pemerintah Kabupaten Kudus juga menyiapkan Balai Diklat serta Graha Muria untuk menampung ratusan pemudik dari zona merah yang diperkirakan masih akan datang hingga hari raya Idul Fitri.