Berkerumun di Kafe dan Pusat Kebugaran, 20 Orang Ini Terjaring Razia

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 20 orang di daerah Jakarta Utara, terjaring razia kerumunan warga di tempat kebugaran dan kafe.

Mereka semua terbukti melanggar peraturan pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar dan diancam hukum pidana.

20 warga yang terjaring razia oleh Polres Jakarta Utara ini berasal dari 2 lokasi.

6 orang dirazia karena berkumpul di sebuah tempat kebugaran dan 14 lainnya dirazia saat berkumpul di sebuah lokasi hiburan malam.

20 warga yang terjaring kemudian dibawa ke mapolres jakarta utara untuk diperiksa.

Selain warga, pemilik tempat kebugaran dan tempat hiburan malam juga ikut diperiksa, karena tetap beroperasi di masa pandemi corona.