Social Distancing Perlu Kebijakan

  • 4 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo telah perintahkan semua masyarakat untuk meminimalisir aktivitas di ruang publik. Beliau mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah agar penyebaran virus corona yang sebabkan COVID-19 bisa dicegah. Namun, imbauan ini masih belum efektif karena kebijakan yang tidak konkrit.
Hal ini diutarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil, salah satunya Haris Azhar. Aktivis dari Lokataru ini mengatakan kebijakan social distancing dari pemerintah tidak efektif karena hanya himbauan saja. Perlu kebijakan yang spesifik mengatur pembatasan aktivitas publik agar semua pihak seperti perusahaan dan masyarakat bisa sepaham.
Ia juga mengkritik pemerintah pusat dan daerah kurang kompak dalam menjalan kebijakan pencegahan virus corona semakin menyebar di Indonesia. Sehingga, masyarakat menjadi bingung hal apa saja yang harus dilakukan dalam status daerah sedang social distancing.
Masih banyak para pekerja sektor swasta seperti pegawai operasional yang masih bekerja seperti biasa. Salah satunya Jun, pegawai distributor sebuah perusahaan minuman besar di Indonesia. Ia tetap musti melakukan pekerjaannya bertemu dengan pedagang eceran untuk distribusi barang. Kegiatan tersebut berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona.
Jun mengerti bahwa dirinya tidak bisa melakukan Work from Home seperti pegawai yang ada di kantor. Namun, pihak perusahaan pun tidak memberikan perlindungan yang pasti terhadap pegawai operasional. Seperti sosialisasi kesterilan dalam beraktivitias, fasilitas strelisasi atau akomodasi cek kesehatan.
Kita kayanya musti contoh China, Korea Selatan dan Perancis deh, buat menangani penyebaran virus corona.