Pelanggar Kebijakan <i>Lockdown</i> di Malaysia Didenda Rp3,5 Juta

  • 4 tahun yang lalu
Malaysia memberlakukan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 dan menjamin keselamatan warganya. Pemerintah Malaysia tegas memberikan sanksi bagi warga yang melanggar kebijakan dengan menjatuhkan denda Rp3,5 juta atau hukuman penjara selama enam bulan. 
Pelanggar Kebijakan Lockdown di Malaysia Didenda Rp3,5 Juta