Bendung Penyebaran Virus Corona, PNS Mulai Bekerja dari Rumah

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparatur sipil negara, atau pegawai negeri sipil (PNS) mulai bekerja dari rumah, hingga akhir bulan ini.

Pemerintah pusat mendorong dana dinas ke luar negeri disalurkan bagi usaha kecil dan menengah.

Kebijakan bekerja dari rumah, ditempuh kementerian pendayagunaan apartur negara dan reformasi birokrasi, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Selain itu, penyelenggaraan kegiatan tatap muka, serta perjalanan dinas, diminta dibatalkan atau ditunda.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dapat digunakan untuk pelaku usaha kecil.

Luhut juga menyingggung cara lain untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

Sebelumnya Kementerian BUMN imbau para pegawainya untuk bekerja dari rumah masing-masing atau working from home mulai hari Senin (16/3/2020).

Langkah ini sebagai bentuk minimalisir pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan Kementerian BUMN.

Walau ada kebijakan ini, Kementerian BUMN tegaskan semua perusahaan milik negara masih akan terus beroperasi seperti biasa.