Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan wabah virus corona sebagai pandemi. Disebut pandemi karena virus corona telah menyebar secara global di seluruh dunia, dengan cepat di antara banyak orang dan dalam jumlah lebih banyak daripada situasi normal.
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima protokol pencegahan covid-19, yaitu protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi pendidikan, dan protokol area serta transportasi publik. Agar protokol dapat segera masif diterima publik, para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus seirama dalam menyampaikan informasi. Ketiadaan sinergi dan keselarasan informasi justru membuat publik makin panik. Padahal yang dibutuhkan dalam menghadapi wabah seperti ini ialah ketenangan dan kewaspadaan.
Seirama Hadapi Virus Corona
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan lima protokol pencegahan covid-19, yaitu protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area institusi pendidikan, dan protokol area serta transportasi publik. Agar protokol dapat segera masif diterima publik, para pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah, harus seirama dalam menyampaikan informasi. Ketiadaan sinergi dan keselarasan informasi justru membuat publik makin panik. Padahal yang dibutuhkan dalam menghadapi wabah seperti ini ialah ketenangan dan kewaspadaan.
Seirama Hadapi Virus Corona
Category
🗞
Berita