Tabrak Mobil Istri Perwira Tinggi Polisi, Sopir Transjakarta Ditetapkan Jadi Tersangka

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan pengemudi bus Transjakarta, sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan Istri Perwira Tinggi Polisi terluka.

Hasil pemeriksaan kamera pemantau di lokasi kecelakaan, pengemudi Transjakarta diduga mengantuk.

Pengemudi dinilai lalai dalam berkendara sehingga menimbulkan korban luka.

Kombes Sambodo Purnomo Condro dari Dirlantas Polda Metro Jaya menyebutkan pengemudi sudah diperiksa oleh Pihak Kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya berkendara.

Pengemudi Transjakarta terancam Hukuman Pidana paling lama 1 tahun penjara.

PT Transjakarta memberikan sanksi kepada sopir bus Transjakarta yang menabrak mobil berpenumpang istri perwira tinggi polri di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo lewat keterangan resminya menyebutkan jika
Pihak Transjakarta menyerahkan kasus kecelakaan ini sepenuhnya kepada polisi.

Pengemudi diberi sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan.

Bus saat ini telah dibawa pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi.