Resmi! Cuti Bersama Ditambah

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah menambah 4 hari libur nasional menjadi total 24 hari libur pada 2020. Hari libur ekstra bertujuan untuk mendorong aktivitas pariwisata.

Tambahan hari libur di-rumuskan dalam surat keputusan bersama 3 menteri. Cuti bersama ditambahkan di tanggal 28 dan 29 Mei, 21 Agustus, serta 31 Oktober 2020.

Aktivitas wisata diharapkan bisa mendorong perputaran ekonomi termasuk menstimulus industri kreatif dan kuliner meski demikian cuti bersama tambahan ini bersifat pilihan sesuai kesepakatan pengusaha dan pekerja swasta.

Pemerintah resmi menambah 4 hari libur nasional menjadi total 24 hari libur pada tahun 2020. Revisi hari libur ini harapkan bisa berdampak positif pada perekonomian Indonesia.

Rakor setingkat mentri yang di pimpin oleh Menko PMK Muhajir Efendi dan juga juga di hadiri oleh 4 mentri lainnya seperti Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziah, dan Menparekraf Wishnutama.

Dalam rapat ini pemerintah memutuskan menambah 4 hari libur nasional pada tahun ini.

Keputusan ini di ambil berdasarkan arahan presiden mengenai situasi ekonomi global. Menko PMK Muhajir menepis revisi libur nasional ini karena kondisi ekonomi yang lesu karena corona.

Penambahan hari libur ini diharapkan akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia. Libur juga diharapkan bisa mengenjot geliat pariwisata Indonesia.