Setelah Gerebek Pabrik Masker Ilegal, Polisi Buru Pemilik dan Periksa Pekerja

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah membongkar praktik pembuatan masker ilegal di pergudangan Cakung Cilingcing, Jakarta Utara, saat ini polisi masih memburu pemilik gudang berinisial Y.



Dalam penyelidikan, polisi menyatakan, masker ilegal tak memiliki izin dan tak sesuai standar.

Pasalnya masker hanya dibuat dengan kertas tanpa adanya lapisan antivirus.

Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan dan patroli siber, untuk mendeteksi para pengusaha yang memanfaat banyaknya permintaan masker.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menggerebek pabrik masker ilegal Jumat (28/02/2020) pekan lalu.

Dari hasil penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti 600 kardus berisi 30 ribu boks masker palsu siap edar, alat produksi pembuat masker dari China, dus, dan boks kosong.

Saat ini, para pekerja ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan.