BEI Hentikan Sementara Aktivitas <i>Short Selling</i>
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas short selling atau jual kosong saham per 2 Maret 2020. Hal ini dilakukan untuk meredam tekanan jual akibat kekhawatiran investor terhadap penularan wabah virus corona di Indonesia.
BEI Hentikan Sementara Aktivitas Short Selling
BEI Hentikan Sementara Aktivitas Short Selling
Category
🗞
News