Ditreskoba Polda Jatim Gerebek Rumah Produksi Jamu Kuat Ilegal di Surabaya

  • 4 tahun yang lalu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur menggerebek rumah produksi jamu kuat ilegal di Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Senin (24/2/2020).

Link terkait:
https://jabar.suara.com/read/2020/02/24/115646/rumah-aset-pemkot-bandung-jadi-pabrik-narkoba

https://jabar.suara.com/read/2020/02/24/050501/gerebek-pabrik-narkoba-di-bandung-bnn-tangkap-6-orang

Penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barangbukti 60 dus atau karton macam-macam jamu kuat dengan berbagai merk, antara lain merk gatut kaca, king kobra, teraza, okura dan lain-lain.

Dalam satu dus berisi 30 kotak jamu kuat. Selain jamu kuat, polisi juga menyita dildo (alat bantu seks perempuan).

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi terkait gudang serta rumah produksi jamu kuat ilegal. Polisi pun segera menggerebek dan mengungkapnya. Seorang pria berinisial C ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya dalam video ini.

#PoldaJatim #Narkoba #Kriminal

Video Editor: Yoleta Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom