Mahfud MD: Kewarganegaraan ISIS Eks Indonesia Tak Dicabut

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya yang tidak akan memulangkan 689 pendukung ISIS ke tanah air.

Presiden Jokowi bahkan menyebut istilah \"ISIS Eks WNI\" untuk teroris pelintas batas dan mantan anggota kelompok teror ISIS asal Indonesia.

Namun pemerintah masih membuka peluang untuk memulangkan anak-anak Eks Kombatan ISIS ke tanah air khususnya mereka yang sudah yatim piatu.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak mencabut kewarganegaraan 689 WNI tersebut.
Ia menegaskan, Eks ISIS itu hanya tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia.

Namun pemerintah sudah menyiapkan antisipasi jika
ISIS Eks WNI menyelinap masuk ke Indonesia.

Pemerintah akan mewaspadai jalur-jalur perbatasan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menambahkan, jika ada ISIS Eks WNI yang berhasil menyelinap akan diadili sesuai hukum.

Namun, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, seharusnya ISIS Eks WNI itu bisa dipulangkan dengan syarat adanya pengkategorian yang ketat.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, BNPT, akan melakukan proses indentifikasi terhadap ratusan pendukung ISIS asal Indonesi dengan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM Kementerian Dalam Negeri dan Densus 88 antiterror Polri.