JAKARTA, KOMPAS.TV - Polrestro Depok terus melakukan penyelidikan kasus penipuan wedding organizer.
Hingga kini sebanyak 50 an orang menjadi korban dengan kerugian total mencapai dua hingga Rp 2,5 miliar.
Korban penipuan wedding organizer pandamanda terus berdatangan ke Polres Metro Depok, Jawa Barat untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.
Jumlah korban mencapai 50 pasangan calon pengantin.
Data tersebut hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku serta sejumalh berkas yang ditemukan penyidik dari kantor Pandamanda.
Namun pihak kepolisian sendiri baru mencatat 40 pasangan yang telah melapor.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan jumlah ini merupakan data yang diberikan berdasar keterangan korban jumlah ini juga berdasar data dari korban yang sudah memberikan uang DP dan membayar lunas hingga satu tahun ke depan.
Dijelaskan Kapolres Metro Depok, pelaku sudah berjalan sejak 2014 dengan tarif murah.
Namun sejak tahun lalu ada salah pengelolaan namun akhirnya tidak terlaksana.
Pelaku membeli aset kantor dan keperluan pribadi bukan dari keuntungan tapi dari uang milik klien yang dibayar untuk kepentingan resepsi.
Selain itu uang dari korban juga digunakan pelaku untuk membeli 3 mobil.
Tak hanya pasangan calon pengantin yang menjadi korban.
Sejumlah vendor rekanan Pandamanda juga mengalami kerugian atas penipuan yang dilakukan pelaku.
Vendor belum menerima bayaran.
Terungkapnya penipuan wedding organizer ini setelah salah satu korban kecewa, saat hari pernikahan, tidak satupun persiapan yang disediakan Pandamanda.
Hingga kini sebanyak 50 an orang menjadi korban dengan kerugian total mencapai dua hingga Rp 2,5 miliar.
Korban penipuan wedding organizer pandamanda terus berdatangan ke Polres Metro Depok, Jawa Barat untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.
Jumlah korban mencapai 50 pasangan calon pengantin.
Data tersebut hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada pelaku serta sejumalh berkas yang ditemukan penyidik dari kantor Pandamanda.
Namun pihak kepolisian sendiri baru mencatat 40 pasangan yang telah melapor.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan jumlah ini merupakan data yang diberikan berdasar keterangan korban jumlah ini juga berdasar data dari korban yang sudah memberikan uang DP dan membayar lunas hingga satu tahun ke depan.
Dijelaskan Kapolres Metro Depok, pelaku sudah berjalan sejak 2014 dengan tarif murah.
Namun sejak tahun lalu ada salah pengelolaan namun akhirnya tidak terlaksana.
Pelaku membeli aset kantor dan keperluan pribadi bukan dari keuntungan tapi dari uang milik klien yang dibayar untuk kepentingan resepsi.
Selain itu uang dari korban juga digunakan pelaku untuk membeli 3 mobil.
Tak hanya pasangan calon pengantin yang menjadi korban.
Sejumlah vendor rekanan Pandamanda juga mengalami kerugian atas penipuan yang dilakukan pelaku.
Vendor belum menerima bayaran.
Terungkapnya penipuan wedding organizer ini setelah salah satu korban kecewa, saat hari pernikahan, tidak satupun persiapan yang disediakan Pandamanda.
Category
🗞
Berita