• 4 tahun yang lalu
Didik Siswanto alias Grandong (38), warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, hanya bisa tertunduk saat dikeler oleh Satreskrim Polres setempat. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan.

Grandong mengaku bisa menjadikan para korbannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang sedang berdinas di Polda Jatim. Tersangka juga mengaku kenal dengan semua anggota Badan Intelejen Nasional (BIN).

Reporter: Bramanta Pamungkas
Editor Video: Fajar Mujianto

--------------------------------------------------------------------

Homepage: https://jatimnow.com
Twitter: https://twitter.com/jatimnow
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jatimnow
Instagram: https://www.instagram.com/jatimnow